UNRAM Memberikan Keringanan UKT Terhadap Dampak Ekonomi Covid-19
(8 Mei 2020) Rektor Universitas Mataram mengeluarkan Surat Nomor 3842/UN18/TU/2020 perihal pemberian keringanan Uang Kuliah Tunggal kepada seluruh mahasiswa di Lingkungan Universitas Mataram sebagai wujud rasa empati dan kepedulian terhadap dampak ekonomi pandemi Covid-19, keringanan tersebut berupa pembebasan sementara, pengurangan, pergseran grade/claster, pembayaran mengangsur, dan penundaan Read More…