Rapat Kerja UNRAM Secara Daring (Online)

Uncategorized
Ketua Satuan Pengawas Internal UNRAM

Rektor Universitas Mataram mengadakan Rapat Kerja Universitas pada hari Selasa (7 April 2020), jam 09.00 WITA – Selesai. Uniknya, Rapat Kerja dilaksanakan secara daring atau online. Awalnya kegiatan Rapat biasanya dilaksanakan di Gedung Rektorat, namun karena pemberlakuan social distancing sebagai upaya pencegahan penyebaran COVID-19, maka Rapat Kerja kali ini dilakukan dengan media daring berupa teleconference dimana dalam Rapat tersebut diikuti oleh masing-masing pimpinan Fakultas di Lingkungan Universitas Mataram mewakili pengurus dan juga diikuti oleh Wakil Rektor 1, Wakil Rektor 2, Wakil Rektor 3, Wakil Rektor 4, Biro BUK, Biro BAUK, dan juga Ketua Satuan Pengawas Internal memandu dari kantor maupun dari rumah masing-masing.

Dalam Rapat Kerja tersebut dipimpin langsung oleh Rektor UNRAM, membahas mengenai persamaan persepsi tentang Surat Edaran PERMENRISTEKDIKTI, yaitu :

  • Masa belajar paling lama bagi mahasiswa diperjanjang menjadi 1 semester.
  • Praktikum laboratorium / kegiatan praktikum mahasiswa
  • Perkembangan proses belajar mengajar secara daring di masing-masing Fakultas.
  • Rencana Pelaksanaan UTBK-LTMPT 2020.
  • Bantuan Kuota atau Pulsa kepada mahasiswa.

Rektor Universitas Mataram dalam sambutannya yang juga disampaikan dari jarak jauh (distance speech) berharap walaupun rapat dilakukan secara daring, seyogyanya tidak mengurangi hasil dari, dan apa yang selama ini menjadi pencapaian UNRAM dapat ditingkatkan.

Arahan Rektor dalam Rapat tersebut terkait proses belajar mengajar selama masa tanggap darurat Covid-19 yakni, melakukan penjadwalan ulang kegiatan belajar mengajar maupun praktek sampai akhir semester, kemudian masing-masing Dosen diminta untuk melakukan modifikasi pembelajaran secara daring/online, baik dari kegiatan praktek di Laboratorium maupun di Lapangan agar tidak menghambat proses belajar mahasiswa.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *