Audit Charter SPI

Piagam Satuan Pengawas Internal (Audit Charter SPI) adalah dokumen formal yang berisi tentang komitmen pimpinan berupa pengakuan keberadaan dan berfungsinya Satuan Pengawas Internal di sebuah organisasi. Piagam Satuan Pengawas Internal Universitas Mataram mencakup visi, misi, kedudukan, tugas, fungsi, dan ruang lingkup serta persetujuan dan pengesahan dari Rektor Universitas Mataram.

Piagam SPI Universitas Mataram menjadi dasar keberadaan dan pelaksanaan pengawasan yang kemudian akan disosialisasikan untuk diketahui oleh seluruh sivitas akademika Universitas Mataram dan pihak lain yang terkait agar tercapai saling pengertian dan kerja sama yang baik dalam mewujudkan visi, misi, dan tujuan Universitas Mataram.

Berikut link Piagam SPI (Audit Charter SPI) Universitas Mataram:

Audit Charter SPI UNRAM (lihat/klik disini)