Kunjungan Kerja SPI Universitas Mataram Ke SPI Universitas Sebelas Maret (UNS)

Uncategorized

Perguruan Tinggi Negeri di Indonesia terbagi menjadi 3 yaitu PTN Satker, PTN BLU dan PTNBH. Saat ini, Unram menjadi salah satu Perguruan Tinggi Badan Layanan Umum (BLU) yang didorong oleh Kemendikbudristek untuk bertranformasi menjadi Perguruan Tinggi Badan Hukum (PTNBH). PTNBH merupakan perguruan tinggi yang diberikan kewenangan luas dalam mengelola kegiatan akademik dan keuangannya.

Dalam rangka persiapan transformasi dari BLU menjadi PTNBH, Ketua SPI Unram (Abdullah Zainuddin, ST.,MT.), Sekretaris SPI Unram (Wirawan Suhaedi, SE., M.Ak.) dan Anggota SPI Unram (Dr. Ngudiono, ST.,MT, Nur Aidda Arifa Tara, M.Si., Ph.D dan Haeruman Jayadi, SH.,MH.) melakukan kunjungan kerja ke Universitas Sebelas Maret (UNS) pada Kamis, 16 November 2023. Pada kunjungan kerja ini Ketua SPI Unram menjelaskan bahwa kedatangan mereka ke Universitas Sebelas Maret untuk belajar tentang Good Practice SPI Universitas Sebelas Maret dalam melakukan Transformasi Pengawasan Satuan Pengawas Internal Setelah  Menjadi PTNBH.

Tim Unram diterima oleh perwakilan SPI UNS yaitu pak Agung selaku Sekretaris SPI, dan empat anggota SPI lainnya yaitu Pak Miftah, ibu Wini, pak Payanta dan pak Puji Harsono. Dalam kesempatan tersebut, pak Agung dan anggota SPI UNS menjelaskan bagaimana peran pengawasan SPI UNS pada saat bertransformasi menjadi PTNBH. Ada 3 hal utama yang di tekankan setelah menjadi PTNBH yaitu perumusan peraturan, persiapan sistem informasi dan Restrukturisasi SDM. Dalam bidang keuangan, setelah menjadi PTNBH maka penganggaran akan dilakukan sendiri dengan persetujuan MWA, sistem keuangan yang menggunakan aplikasi dari pusat (SAKTI) SIMAK BMN tidak dapat digunakan lagi. Oleh karena itu penting sekali disiapkan sistem pengganti untuk penatausahaan dan pelaporan keuangan diantaranya Sistem perencanaan, Sistem keuangan, Sistem BMN. Dalam konteks pengawasan SPI, perlu mendorong agar dibuat peraturan rektor terkait PTNBH karena peraturan-peraturan bidang keuangan (SBM, Pengadaan, perjadin, dll) sudah tidak berlaku lagi. Peraturan rektor tersebut dapat mengacu pada peraturan menteri yang terkait. SPI perlu mengawal pengelolaan keuangan dari awal sampai pertanggungjawaban. Reviu RKAT, monitoring pelaksanaan, reviu pelaporan dan yang utama adalah melakukan fungsi konsultasi dengan unit yang ada. Hal lain yang mendapat penekanan yaitu bagaimana hubungan/koordinasi antara SPI dengan komite audit yang dibentuk oleh Majelis Wali Amanat.

SPI UNS menyampaikan beberapa persiapan yang harus dilakukan terkait transformasi BLU menjadi PTNBH, antara lain: Peraturan Rektor terkait Akademik dan non-Akademik, sistem informasi dan sistem keuangan yang harus disesuaikan dengan kebutuhan universitas yang telah menjadi PTNBH. Dalam transformasi menjadi PTNBH, UNS melakukan analisis jabatan bagi tendik yang menjadi penting juga dalam pengelolaan PTNBH UNS setelah menjadi PTNBH membuat beberapa usaha sebagai sumber pendapatan usaha UNS antara lain: katering, pom bensin, hotel, penyewaan tempat usaha dan penyewaan tempat meeting. Menjelang waktu zuhur pertemuan di tutup dilanjutkan dengan ramah tamah dan makan siang bersama, snack dan makanan yang disajikan berasal dari UNS food yang merupakan salah satu unit bisnis di bawah BPU. Tim Unram juga berkesempatan berkeliling di kampus UNS ditemani pak Miftah salah satu anggota SPI UNS. Hal yang sangat menarik perhatian adalah berbagai unit bisnis yang dikembangkan di UNS yaitu SPBU di dalam kampus, UNS Tower Hotel yang digunakan sebagai pusat bisnis di UNS. Suasana kekeluargaan yang penuh dengan kehangatan sangat terasa selama kunjungan di UNS.

     

SPBU UNS
Loby UNS Tower Hotel

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *