Kegiatan entry meeting pemeriksaan uji petik BPK atas Laporan Keuangan Tahun 2025 dilaksanakan pada Senin, 9 Februari 2026, bertempat di Ruang Sidang Rektor Universitas Mataram (Unram). Kegiatan ini dihadiri oleh Rektor, para Wakil Rektor, Kepala Biro, Satuan Pengawas Internal (SPI), Wakil Dekan II, Ketua Lembaga, tim keuangan, perencanaan dan BMN, serta Wakil Direktur Rumah Sakit Unram. Dari pihak Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), hadir tim pemeriksa yang berjumlah enam orang, yaitu Muhammad Luky Zaki Habibi selaku Ketua Subtim 5.1, Ezi Pramedia, Rizki Fajar Firdaus, Rinda Sinaga, Reza Akbar Latif, dan Jefri M. Roy Silalahi.
Dalam sambutannya, Rektor Unram menyampaikan bahwa kinerja Universitas Mataram selama berstatus sebagai Badan Layanan Umum (BLU) menunjukkan hasil yang sangat baik. Sejak tahun 2013, hasil pemeriksaan laporan keuangan oleh Kantor Akuntan Publik (KAP) secara konsisten memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Selain itu, Unram juga mencatatkan capaian kinerja yang membanggakan, antara lain nilai LAKIP dengan predikat A pada tahun 2025, peringkat kedua kinerja anggaran PTN BLU se-Indonesia pada TA 2024, predikat serapan anggaran terbaik TA 2024, serta memperoleh predikat “Informatif” dalam keterbukaan informasi publik. Rektor menegaskan komitmen Unram untuk terus meningkatkan tata kelola keuangan negara dan memohon bimbingan serta pembinaan dari BPK agar pengelolaan keuangan dapat semakin akuntabel dan sesuai ketentuan.
Sementara itu, Ketua Subtim 5.1 BPK, Muhammad Luky Zaki Habibi, dalam arahannya menyampaikan bahwa BPK melaksanakan pemeriksaan keuangan negara dalam tiga bentuk, yaitu pemeriksaan keuangan, pemeriksaan kinerja, dan pemeriksaan dengan tujuan tertentu. Dalam menjalankan tugasnya, BPK memiliki kewenangan untuk mengakses seluruh data auditee. Pemeriksaan BPK berpedoman pada Peraturan BPK Nomor 1 Tahun 2017 tentang Standar Pemeriksaan Keuangan Negara (SPKN) serta penerapan SPAP SA-600 yang berkaitan dengan auditor grup, di mana hasil pemeriksaan KAP menjadi bagian dari pertimbangan dalam pemberian opini laporan keuangan kementerian.
Lebih lanjut disampaikan bahwa Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) merupakan entitas signifikan dalam pertimbangan opini Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP). Dalam konteks tersebut, BPK melakukan reviu atas KAP yang memeriksa PTN BLU melalui penerapan SPAP SA-600 melalui Sistem Informasi KAP (SiKAP) BLU. Melalui entry meeting ini, diharapkan seluruh pihak di lingkungan Unram dapat memahami ruang lingkup dan mekanisme pemeriksaan, serta menyiapkan data dan dokumen pendukung secara tertib, lengkap, dan tepat waktu guna mendukung kelancaran pemeriksaan dan menjaga kualitas laporan keuangan.
