Peningkatan SDM Bidang Keuangan “Sosialisasi PMK No : 119/PMK.02/2020 Standar Biaya Masukan (SBM) TA 2021”

Uncategorized
(Dari kanan ke kiri); Ketua SPI, Pengelola Bagian Keuangan, Wakil Rektor II, dan Kepala Bagian Keuangan Unram.
(Dari kanan ke kiri); Ketua SPI, Pengelola Bagian Keuangan, Wakil Rektor II, dan Kepala Bagian Keuangan Unram.

Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2021 adalah satuan biaya berupa harga satuan, tarif, dan indeks yang ditetapkan untuk menghasilkan biaya komponen keluaran dalam penyusunan rencana kerja dan anggaran Kementerian Negara/Lembaga Tahun Anggaran 2021. Dalam SBM 2021 terdapat 3 (tiga) kebijakan, yaitu kebijakan efisiensi, kebijakan new normal, dan penyempurnaan norma.

PMK No.119/PMK.02/2020 tentang Standar Biaya Masukan TA 2021 telah ditetapkan Menteri Keuangan pada tanggal 31 Agustus 2020. Penerbitan PMK ini diharapkan dapat mendukung efektivitas dan efisiensi belanja negara yang saat ini benar-benar menjadi perhatian, yaitu adanya perubahan baik berupa perubahan norma, perubahan besaran, penambahan jenis satuan biaya, hingga penghapusan pada item SBM tahun sebelumnya, membuat SBM TA 2021 berbeda cukup signifikan dibanding PMK tentang SBM sebelumnya.

Dalam mendukung agar tercapainya efisensi anggaran belanja, SPI sebagai unsur pengawas yang menjalankan fungsi pengawasan bidang non akademik bekerja sama dengan bagian Keuangan Universitas Mataram melakukan kegiatan Sosialisasi PMK No: 119/PMK.02/2020 Standar Biaya Masukan (SBM) Tahun Anggaran 2021. Dari kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman Pengelola Keuangan di Lingkungan Universitas Mataram terhadap Standar Biaya Masukan Tahun 2021.

Kegiatan Sosialisasi Standar Biaya Masukan (SBM) Tahun Anggaran 2021 ini ditujukan untuk:

  1. Meningkatkan pemahaman tentang pengelolaan keuangan negara.
  2. Sebagai upaya pencegahan dini untuk mengurangi kemungkinan terjadinya kesalahan dalam pengelolaan keuangan negara.

Kegiatan sosialisasi dilaksanakan di Gedung Rektorat Universitas Mataram Lantai III. Dalam kegiatan ini, narasumber dalam penyampaian materi sosialisasi adalah Ketua Satuan Pengawas Internal (SPI) Unram, Wirawan Suhaedi, SE., M.Ak.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *