Rabu, 15 Oktober 2025 – Dalam upaya menjaga akuntabilitas dan kualitas pengelolaan keuangan, Tim Penilai PIPK Unram melaksanakan kegiatan penilaian PIPK tahun 2025 yang berfokus pada pengujian Tabel A. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Sekretariat SPI dan diikuti oleh seluruh anggota Tim Penilai PIPK.
Pelaksanaan penilaian mencakup beberapa aspek utama, antara lain pengujian kas dan setara kas, pengujian pendapatan, pengujian belanja, serta pengujian pengendalian untuk piutang.
Pada pengujian kas dan setara kas, tim melakukan verifikasi kesesuaian antara catatan pembukuan dan kondisi riil untuk memastikan keandalan sistem pencatatan dan rekonsiliasi. Selain itu juga memastikan seluruh rekning bank yang digunakan sudah mendapatkan izin.
Untuk pendapatan, tim menelusuri bukti transaksi guna memastikan seluruh penerimaan tercatat lengkap, akurat, dan sesuai ketentuan.
Sementara itu, pengujian belanja difokuskan pada kepatuhan terhadap peraturan, kelengkapan dokumen pendukung serta kesesuaian antara realisasi kegiatan dan alokasi anggaran.
Melalui rangkaian pengujian ini, Tim Penilai PIPK 2025 berkomitmen untuk meningkatkan kualitas pengendalian internal, menjaga kualitas pelaksanaan program dan mendorong peningkatan akuntabilitas pengelolaan dan pelaporan keuangan Unram. Hasil penilaian ini diharapkan menjadi dasar perbaikan berkelanjutan untuk mewujudkan tata kelola keuangan yang lebih transparan, efektif, dan terpercaya.
