Mataram, 4 November 2025 — Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) melaksanakan kegiatan Uji Petik Atas Pengelolaan Akreditasi Program Studi di Universitas Mataram (Unram). Kegiatan yang berlangsung di Ruang Sidang Senat Unram ini dihadiri oleh tim BPK, perwakilan Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah VIII, serta pimpinan dan unit-unit terkait di lingkungan Unram. Acara diawali dengan pembukaan, sambutan Rektor Unram, penyampaian teknis pemeriksaan oleh tim BPK, dan dilanjutkan dengan diskusi bersama para pengelola dan operator sistem akreditasi.
Tim BPK RI dipimpin oleh Luky Desriyani selaku Pengendali Teknis sekaligus Ketua Tim, didampingi oleh Rosalia, Ery Murniasih, Irwan Tjahyadi, dan Syahril Rukli. Dari LLDIKTI Wilayah VIII hadir I Gede Cahyadi Putra selaku Ketua SPI dan Eka Budi Utama Putra dari Tim Kelembagaan. Sementara dari pihak Unram, turut hadir Rektor, para Kepala Biro, Satuan Pengawasan Internal (SPI), Lembaga Pengembangan, Penjaminan Mutu, dan Pembelajaran (LPMPP), Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP), Fakultas Hukum dan Ilmu Sosial Politik (FHISIP), Program Studi S2 Pendidikan Biologi, serta para asesor BAN PT..
Pelaksanaan uji petik ini merupakan bagian dari Pemeriksaan Kinerja atas Efektivitas Pengelolaan Akreditasi Perguruan Tinggi dan Program Studi Tahun Anggaran 2024 dan 2025 pada Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi. Melalui kegiatan ini, BPK menilai efektivitas pengelolaan akreditasi di perguruan tinggi negeri dan swasta. Dalam kesempatan tersebut, tim pemeriksa juga melakukan diskusi dan konfirmasi langsung dengan penanggung jawab akreditasi di Unram, antara lain Ketua Lembaga Penjaminan Mutu, operator PDDIKTI, operator SAPTO, SAPTA, SIAGA, dan SISTER, serta PIC program studi yang menangani pembukaan dan penutupan prodi.
Dalam sambutannya, Rektor Universitas Mataram menyampaikan bahwa Unram terus berkomitmen untuk meningkatkan mutu pendidikan dan daya saingnya. Ia menjelaskan bahwa pada tahun 2022 Unram hanya memiliki tiga program studi terakreditasi A. Melalui langkah pembenahan dan pengalihan anggaran ke program prioritas, terutama untuk peningkatan akreditasi dan digitalisasi administrasi, Unram berhasil mencapai kemajuan signifikan. “Kami bentuk tim percepatan akreditasi dengan dukungan pendanaan yang memadai. Hasilnya, dari tiga prodi terakreditasi A di tahun 2022 kini menjadi 32 prodi unggul di tahun 2025. Akreditasi institusi juga telah mencapai predikat Unggul,” ujar Rektor.
Rektor menambahkan bahwa sistem administrasi Unram kini telah bertransformasi dari berbasis kertas menjadi digital, memungkinkan pekerjaan dilakukan dengan lebih cepat dan efisien. Capaian kinerja Unram juga meningkat pesat, antara lain serapan anggaran BLU dari peringkat ke-27 menjadi peringkat pertama nasional, kinerja anggaran peringkat kedua nasional, keterbukaan informasi publik berada di level informatif, nilai LAKIP meningkat dari CC menjadi A, indeks tata kelola pengadaan menempati posisi kedua nasional, dan indikator kinerja utama (IKU) berada di urutan ketiga nasional.
Ketua Tim BPK, Luky Desriyani, dalam arahannya menjelaskan bahwa Universitas Mataram merupakan salah satu perguruan tinggi yang terpilih sebagai sampel pemeriksaan berdasarkan kriteria sample yang digunakan. Pemeriksaan merupakan audit kinerja, dengan fokus pada sejauh mana penjaminan mutu pendidikan tinggi telah berjalan efektif, khususnya terkait kegiatan akreditasi oleh BAN-PT dan Lembaga Akreditasi Mandiri (LAM). Ia menyoroti bahwa saat ini banyak perguruan tinggi, terutama swasta, mengalami kendala biaya dalam proses akreditasi melalui LAM. “Jika menggunakan BAN-PT memang gratis, namun antreannya bisa mencapai satu hingga dua tahun karena keterbatasan anggaran,” ujarnya. Luky juga menjelaskan bahwa Permendiktisaintek yang baru akan menetapkan tiga kategori akreditasi yaitu Belum Terakreditasi, Terakreditasi, dan Unggul, yang akan diterapkan dua tahun mendatang. Untuk mencapai status institusi unggul, minimal 60 persen program studi di perguruan tinggi harus berstatus unggul.
Melalui kegiatan uji petik ini, diharapkan hasil pemeriksaan BPK dapat memberikan masukan konstruktif bagi penguatan tata kelola akreditasi dan sistem penjaminan mutu pendidikan tinggi, tidak hanya bagi Universitas Mataram, tetapi juga bagi seluruh perguruan tinggi di Indonesia.
