KEGIATAN PIPK

Persiapan Penilaian PIPK 2025: Wujudkan Pengelolaan yang Transparan dan Akuntabel

Mataram, 3 September 2025 – Universitas Mataram (Unram) terus memperkuat komitmennya dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel. Hal ini diwujudkan melalui langkah konkret menindaklanjuti surat Dirjen Dikti Nomor 2582/B1/KU.03.02/2025 tanggal 13 Agustus 2025 tentang Pelaksanaan Implementasi Penilaian Intern Pengendalian Keuangan (PIPK) pada Satuan Kerja Tahun 2025.

Sebagai tindak lanjut, Unram menggelar pertemuan persiapan penilaian PIPK pada Rabu (3/9) di Ruang Sidang SPI Gedung Rektorat Lantai III. Kegiatan yang dimulai pukul 08.30 WITA ini dihadiri oleh Tim Penilai PIPK Unram bersama Tim Penerap yang terdiri dari Pokja Akuntansi dan Pelaporan (Aklap), Keuangan, serta Teknologi Informasi (TI).

Pertemuan tersebut menjadi momentum penting untuk menyamakan pemahaman sekaligus mematangkan strategi implementasi PIPK. Forum ini juga membahas secara rinci mekanisme pengendalian internal yang akan menjadi objek penilaian.

Dalam pembahasan, para peserta menyepakati Tabel A PIPK Unram Tahun 2025 dengan menetapkan dua akun signifikan sebagai fokus pengendalian, yaitu Kas/Bank BLU dan Piutang BLU. Penetapan ini dipandang strategis untuk memperkuat akuntabilitas laporan keuangan universitas, sekaligus menjamin efisiensi serta transparansi dalam pengelolaan dana.

Lebih lanjut, disampaikan bahwa penilaian pengendalian internal akan berlangsung mulai September hingga November 2025. Dengan persiapan yang terstruktur, Unram optimis implementasi PIPK dapat berjalan secara optimal.

“Melalui implementasi PIPK, kita ingin memastikan bahwa pengelolaan keuangan universitas berjalan sesuai standar pengendalian internal yang berlaku, sehingga mendukung tercapainya tata kelola yang transparan, akuntabel, dan berintegritas,” ujar salah satu perwakilan Tim Penilai.

Unram berharap, pelaksanaan PIPK 2025 tidak hanya menjadi kewajiban administratif, tetapi juga menjadi budaya kerja yang melekat di lingkungan universitas. Dengan demikian, kualitas laporan keuangan Unram semakin terjaga, sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap pengelolaan dana perguruan tinggi.

 

Pastikan Keandalan Sistem Pengendalian Pelaporan Keuangan: Tim Penilai Lakukan Penilaian PIPK 2025

Rabu, 15 Oktober 2025 – Dalam upaya menjaga akuntabilitas dan kualitas pengelolaan keuangan, Tim Penilai PIPK Unram melaksanakan kegiatan penilaian PIPK tahun 2025 yang berfokus pada pengujian Tabel A. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Sekretariat SPI dan diikuti oleh seluruh anggota Tim Penilai PIPK. Pelaksanaan penilaian mencakup beberapa aspek utama, antara lain pengujian kas dan setara kas, pengujian pendapatan, pengujian belanja, serta pengujian pengendalian untuk piutang. Pada pengujian kas dan setara kas, tim melakukan verifikasi kesesuaian antara catatan pembukuan dan kondisi riil untuk memastikan keandalan sistem pencatatan dan rekonsiliasi. Selain itu juga memastikan seluruh rekening bank yang digunakan sudah mendapatkan izin.

Untuk pendapatan, tim menelusuri bukti transaksi guna memastikan seluruh penerimaan tercatat lengkap, akurat, dan sesuai ketentuan. Sementara itu, pengujian belanja difokuskan pada kepatuhan terhadap peraturan, kelengkapan dokumen pendukung serta kesesuaian antara realisasi kegiatan dan alokasi anggaran. Melalui rangkaian pengujian ini, Tim Penilai PIPK 2025 berkomitmen untuk meningkatkan kualitas pengendalian internal, menjaga kualitas pelaksanaan program dan mendorong peningkatan akuntabilitas pengelolaan dan pelaporan keuangan Unram. Hasil penilaian ini diharapkan menjadi dasar perbaikan berkelanjutan untuk mewujudkan tata kelola keuangan yang lebih transparan, efektif, dan terpercaya.

Hasil Penilaian PIPK Universitas Mataram Tahun 2025: Mendorong Tata Kelola yang Lebih Akuntabel

Pada Jum’at, 5 Desember 2025, telah dilaksanakan pertemuan terkait Penilaian Pengendalian Intern atas Pelaporan Keuangan (PIPK) Universitas Mataram Tahun 2025. Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Sekretariat SPI, Lantai 3 Gedung Rektorat Universitas Mataram. Pertemuan ini dihadiri oleh Ketua Tim Penilai PIPK, (Wirawan), bersama dua Anggota Penilai PIPK (Iman dan Andika). Agenda utama pertemuan adalah melakukan pembahasan mendalam terkait hasil penilaian pengendalian intern atas pelaporan keuangan Universitas Mataram untuk tahun 2025.

Melalui kegiatan ini, tim penilai meninjau efektivitas unsur-unsur pengendalian internal serta memberikan masukan strategis guna memperkuat akuntabilitas dan kualitas pelaporan keuangan di lingkungan Universitas Mataram. Pertemuan berjalan dengan konstruktif dan menghasilkan sejumlah rekomendasi yang diharapkan mampu meningkatkan tata kelola keuangan yang lebih transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.