Rabu, 7 Juli 2026, Satuan Pengawasan Internal (SPI) Universitas Mataram menggelar rapat penyusunan laporan akhir hasil monitoring dan evaluasi (monev) pembangunan Gedung Laboratorium Terpadu dan Student Learning Center. Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat SPI Lantai 3 Universitas Mataram ini dihadiri oleh Ketua SPI, Sekretaris SPI, serta sebagian anggota SPI.
Rapat dilaksanakan sebagai tahapan akhir dalam proses monitoring dan evaluasi pembangunan gedung, dengan agenda utama membahas hasil pemeriksaan lapangan, mengidentifikasi temuan, serta menyempurnakan substansi laporan akhir. Dalam kesempatan tersebut, setiap anggota tim menyampaikan hasil pengawasan sesuai bidang tugasnya, yang kemudian didiskusikan bersama untuk memperoleh kesepahaman terhadap fakta dan data yang akan dituangkan dalam laporan.
Tim SPI juga memaparkan berbagai temuan yang diperoleh selama pelaksanaan monitoring dan evaluasi,baik yang berkaitan dengan aspek administrasi, teknis pelaksanaan pekerjaan, maupun kesesuaian pelaksanaan pembangunan dengan ketentuan kontrak dan peraturan yang berlaku. Atas temuan tersebut, Tim SPI menyusun sejumlah rekomendasi yang bersifat konstruktif sebagai bahan tindak lanjut bagi pihak-pihak terkait guna meningkatkan kualitas pelaksanaan proyek, menyempurnakan administrasi, serta meminimalkan potensi permasalahan di kemudian hari.
Melalui penyusunan laporan akhir ini, SPI Universitas Mataram menegaskan komitmennya dalam menjalankan fungsi pengawasan internal secara independen, objektif, dan profesional. Laporan akhir diharapkan menjadi dokumen yang memberikan nilai tambah bagi universitas mataram, mendukung akuntabilitas pelaksanaan pembangunan, serta memastikan pemanfaatan Gedung Laboratorium Terpadu dan Student Learning Center dapat berjalan secara optimal sesuai tujuan yang telah ditetapkan.
