Pada 26 November 2025, telah dilaksanakan rapat tindak lanjut permintaan data dari BPK RI bertempat di Ruang Sekretariat SPI, Lantai 3 Rektorat Universitas Mataram. Rapat ini dihadiri oleh Ketua SPI, Sekretaris SPI, serta seluruh tim terkait, meliputi Tim Anggaran PNBP, Tim Non-PNBP, Tim AKLAP, Tim Keuangan, Tim Perpajakan, Tim Inventaris, Tim Pengelolaan BMN, dan Tim Keuangan.
Pertemuan ini bertujuan untuk memastikan kelengkapan, ketepatan, dan kesesuaian dokumen yang diminta BPK dalam rangka pemeriksaan interim atas Laporan Keuangan Disaintek di Universitas Mataram. Setiap tim menyampaikan progres penyusunan data, kendala yang dihadapi, serta langkah korektif yang perlu diambil guna mempercepat proses pemenuhan permintaan informasi. SPI menegaskan pentingnya koordinasi antar-unit, penyeragaman format data, serta penjaminan akurasi informasi sebelum diserahkan kepada BPK RI. Melalui rapat ini, disepakati pembagian tugas yang lebih terstruktur, batas waktu penyelesaian data, serta mekanisme verifikasi internal untuk memastikan bahwa seluruh dokumen yang dikirim telah memenuhi standar pemeriksaan.
