Jakarta, 10 Juni 2026 – Tim Satuan Pengawasan Internal (SPI) Universitas Mataram yang terdiri atas Ketua SPI (Abdullah), Sekretaris SPI (Wirawan), dan staf keuangan (Rizal) menghadiri kegiatan Percepatan Tindak Lanjut atas Temuan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) Tahun 2009, 2010, 2013, dan Kegiatan tersebut dilaksanakan di Ruang Auditorium Lantai 2 Gedung Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek), Jakarta.
Kegiatan ini bertujuan untuk mempercepat penyelesaian tindak lanjut atas temuan hasil pemeriksaan BPK-RI yang masih memerlukan penyempurnaan dokumen dan klarifikasi. Dalam pertemuan tersebut, Universitas Mataram memperoleh arahan untuk melengkapi beberapa dokumen pendukung sebagai bentuk tindak lanjut atas temuan yang masih berproses.
Hasil pembahasan menunjukkan bahwa secara keseluruhan status perubahan tindak lanjut yang diajukan oleh Universitas Mataram disepakati untuk ditetapkan sebagai usulan tindak lanjut. Universitas Mataram berkomitmen untuk segera melengkapi dokumen yang diperlukan guna mendukung percepatan penyelesaian seluruh temuan sesuai ketentuan yang berlaku.
Partisipasi Tim SPI dalam kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Universitas Mataram dalam memperkuat tata kelola, akuntabilitas, dan kepatuhan terhadap hasil pemeriksaan BPK-RI.
